Hotel Ariss Semarang Di sita Terkait kasus Judi Online , ini 7 Fakta Menariknya
3 mins read

Hotel Ariss Semarang Di sita Terkait kasus Judi Online , ini 7 Fakta Menariknya

BERITAINDOVIRAL.com  – Hotel Aruss Semarang menjadi sorotan setelah disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Penyitaan ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari aktivitas judi online. Hotel ini diduga dibangun menggunakan dana yang berasal dari platform judi seperti SPVTOTO,POLTARTOTO, dan Judi Bola. Berikut adalah fakta lengkap mengenai kasus penyitaan Hotel Aruss Semarang.

1. Hotel Aruss Disita sebagai Aset Hasil TPPU
Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa Hotel Aruss, yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116, Semarang, disita karena diduga merupakan aset yang berasal dari kejahatan judi online. Hotel ini dikelola oleh PT Arta Jaya Putra dan menjadi bagian dari pengusutan kasus judi online yang melibatkan platform Spvtoto, Poltartoto , dan Judi Bola. “Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang judi online,” kata Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).
Penyitaan ini merupakan langkah dalam mengusut jaringan keuangan sindikat judi online. Dana untuk pembangunan hotel tersebut diduga dialihkan melalui sejumlah rekening nominee. Rekening nominee adalah metode menyimpan saham yang dilakukan melalui perusahaan nominee atau anak perusahaan pialang saham yang tidak diperdagangkan.

2. Operasional Hotel Tetap Berjalan
Meskipun telah disita, operasional Hotel Aruss tetap berjalan normal. Ahmad Maulana, kuasa hukum hotel, menegaskan bahwa penyitaan ini hanya bersifat pengawasan. “Sebagian orang memahami sita itu dirampas, diambil. Penyitaan itu dalam pengawasan dan penjagaan dan tidak mengurangi operasional yang berjalan,” jelas Ahmad.
Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah, juga memastikan tidak ada pembatalan pemesanan oleh tamu. “Operasional hotel berjalan dengan baik. Ini juga tidak ada kaitannya dengan tamu yang sudah melakukan reservasi,” ujarnya.

3. Dana Pembangunan Berasal dari Judi Online
Penyidik mengungkapkan bahwa pembangunan Hotel Aruss dibiayai oleh dana senilai Rp 40,5 miliar yang bersumber dari aktivitas perjudian online. Dana tersebut ditransfer melalui lima rekening berbeda milik individu yang terlibat dalam sindikat. “Dana ini ditransfer melalui rekening-rekening milik OR, RF, MD, dan dua rekening KP,” ujar Helfi. Modus yang digunakan adalah layering atau pengaburan asal dana melalui transfer berulang dan penarikan tunai.

4. Rekening Terkait Diblokir

Sebagai bagian dari penyidikan, Polri memblokir sebanyak 17 rekening yang diduga terkait transaksi judi online. Total dana yang diblokir mencapai Rp 72,3 miliar. “Penyidik juga telah memblokir 17 rekening yang diduga melakukan transaksi hasil perjudian online tersebut pada periode 2020 sampai dengan 2022,” kata Helfi. Pemblokiran rekening ini dilakukan untuk menghentikan aliran dana dan mengungkap seluruh jaringan keuangan yang terlibat.

5. Fasilitas dan Penghargaan Hotel Aruss
Hotel Aruss mulai beroperasi pada Juni 2022. Berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter persegi, hotel ini memiliki 11 lantai dan 147 kamar. Hotel ini juga telah meraih dua penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada Juni 2022: Lintasan jogging tertinggi di Indonesia terletak di lantai 7 dengan ketinggian 23 meter dari permukaan tanah. Ruang rapat tertinggi di Indonesia yakni Mahakam Rooftop Hall, dengan ketinggian 38,4 meter.

6. Dasar Hukum Penyitaan

Penyitaan Hotel Aruss dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Semarang dan surat perintah resmi dari Bareskrim Polri. Tersangka dalam kasus ini dijerat pasal terkait TPPU dan perjudian online, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar. Langkah hukum ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana yang melibatkan dana hasil kejahatan.

7. Keterlibatan Sindikat Judi Online

Hotel Aruss dikelola oleh pihak yang diduga terkait langsung dengan sindikat judi online. Brigjen Pol Helfi Assegaf menyatakan, “Pengelola hotel ini dibentuk oleh kelompok mereka. Kemudian, mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini.” Pengelolaan hotel ini diduga menjadi cara sindikat mencuci dana hasil kejahatan agar terlihat legal.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *