
Geger Tokoh Agama di Pandeglang Ngaku Bisa Gandakan Uang Pakai Peti Ajaib: Rp10 Juta Jadi Rp1 Miliar, Begini Ending-nya
SERANG – Petualangan pria inisial US (48) yang mengaku sebagai tokoh agama dan bisa gandakan uang di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten harus berakhir di kantor polisi. Ia diciduk pada Minggu 12 Januari 2025 karena menyimpan uang palsu.
Dalam menjalankan aksinya, US mengaku bisa menggandakan uang menggunakan peti’ajaib’ yang sudah disiapkannya. Proses penggandaan dilakukan melalui ritual yang sudah direncanakan.
Kami mengamankan pelaku US yang diduga menyimpan dan menguasai mata uang palsu,” kata Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025).
Dian menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Setelah diselidiki pihaknya menemukan tumpukan uang palsu yang di simpan di dalam kotak kayu besar.
“Modus yang bersangkutan ini mengaku sebagai ustadz yang bisa menggandakan uang rupiah asli menjadi berlipat-lipat,” jelasnya.
“Duit Rp10 juta dijanjikan bisa digandakan sampai Rp1 Miliar,” tambahnya.
Dian menerangkan, tumpukan uang palsu tersebut berjumlah 2.600 lembar atau setara dengan Rp260 juta. Selain itu, polisi juga menemukan uang asli sebanyak Rp20 juta yang dibungkus kain putih.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Dian, pelaku membeli uang palsu secara online melalui salah satu platform. “Modusnya uang palsu ini dibalut atasnya dengan uang asli, dikasih label dengan salah satu bank resmi,” ujarnya.