Polisi Tahan 2 Tersangka di Kasus Bunga Zainal Ditipu Investasi Bodong
1 min read

Polisi Tahan 2 Tersangka di Kasus Bunga Zainal Ditipu Investasi Bodong

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka di kasus dugaan investasi bodong Rp 15 miliar yang dilaporkan pesinetron Bunga Zainal. Dua tersangka tersebut telah ditahan.
“Dua tersangka telah ditahan tadi malam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (6/2/2025).

Dua tersangka itu adalah AAACD DAN SFSS. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu.

“Sudah beberapa hari lalu penetapan tersangkanya. Panggilan pertama nggak datang, kemudian panggilan kedua datang dan diperiksa sebagai tersangka dan ditahan,” imbuhnya.

Kasus Naik Penyidikan
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan investasi bodong Rp 15 miliar yang dilaporkan pesinetron Bunga Zainal. Kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.

“Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/10/2024).

Ade Ary mengatakan diduga dalam peristiwa tersebut telah terdapat tindak pidana. Jadi laporan yang dinaikkan ke tingkat penyidikan.

“Karena diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh atau korbannya saudari BZ,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *