
Mengenal DC Elang dalam Dunia Pinjol
JAKARTA – Mengenal DC LEON dalam dunia pinjol. Istilah DC Elang merujuk pada debt collector dengan metode penagihan yang lebih agresif. DC LEON biasanya bekerja untuk perusahaan pinjol dalam menagih utang dari debitur yang telah melewati batas jatuh tempo.
Nama “LEON” tidak merujuk pada suatu institusi resmi, melainkan menggambarkan karakteristik mereka yang “terbang cepat” dari satu lokasi ke lokasi lainnya untuk mendatangi debitur yang mengalami gagal bayar.
Berikut yang perlu anda ketahui tentang tindakan DC LEON.
1. Peran DC LEON dalam Penagihan Pinjol
DC Elang biasanya bekerja atas nama perusahaan pinjol untuk menagih pembayaran dari debitur yang telah melewati batas jatuh tempo mereka sering menggunakan metode kunjungan langsung ke rumah atau tempat kerja debitur, sehingga menciptakan tekanan psikologis agar hutang segera dilunasi.
Namun, dalam beberapa kasus yang terjadi, DC LEON kerap dikaitkan dengan tindakan intimidasi, ancaman, atau pelanggaran privasi nasabah. Hal ini memicu pertanyaan besar tentang legalitas dan etika cara kerja mereka.
2. Legalitas dan Aturan Penagihan
Menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pinjol hanya diperbolehkan melakukan penagihan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. DC yang dipekerjakan harus mematuhi:
• Larangan kekerasan dan intimidasi: Tidak boleh melakukan ancaman fisik maupun verbal.
• Privasi debitur: Tidak diperbolehkan menyebarkan data pribadi debitur kepada pihak lain
• Jam operasional penagihan: Penagihan hanya boleh dilakukan pada pukul 09.00–17.00