
Polisi Tangkap Waria yang Ngamuk di Apotek Kembangan Jakbar
JAKARTA – Polisi menangkap pengamen waria yang viral lantaran ngamuk tak terima diberi uang Rp1 ribu, di Apotek yang berada di Kembangan, Jakarta Barat.
Yang bersangkutan kami amankan pada Senin siang, 3 Februari 2025,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Waria tersebut diketahui memiliki nama panggilan Chika dengan inisial nama asli TGM. Kapolsek mengatakan, pelaku berpindah-pindah tempat tinggal usai tahu dirinya viral.
“Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-teman nya. Namun setelah viral, dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah tidak bersama teman-temannya lagi. Saat diamankan, dia berada di daerah Penjaringan, Jakarta Utara,” ujar dia.
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan Chika bekerja sebagai pengamen. “Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11.00 siang hingga 23.00 WIB,” jelas dia.